BERTANI organik tidak boleh sembarangan atau asal-asalan. Tetapi, harus mengikuti sejumlah standar yang sudah ditentukan. Berkaitan dengan standar pertanian organik, ada tiga kategori yang harus ditaati pelaku, yakni harus dilakukan, boleh dilakukan, dan tidak boleh dilakukan. Standar tersebut berlaku untuk semua proses dan perlakuan, serta bahan yang dibutuhkan dalam bertani organik.
Lokasi
Lokasi harus bebas dari kontaminasi pupuk kimia dan pestisida kimia. Dalam hal lokasi, bertani organik boleh dilakukan di dalam rumah kaca/kassa (green house) atau di luar rumah kaca/kassa. Sedangkan yang tidak boleh dilakukan penentuan lokasi yang bisa mengganggu, merusak, atau bertentangan dengan lingkungan.
Pemupukan
Harus menggunakan pupuk organik, seperti kompos, pupuk alami (pupuk kandang, guano, limbah tanaman dll), abu, dan batuan alam (rock phosphat, kapur, dolomit ,dll). Meski demikian, masih dibolehkan menggunakan pupuk cair/mikroba asalkan tidak mengandung bahan kimia anorganik. Untuk mempertahan kesuburan dianjurkan memakai rotasi tanaman dan konsep konservasi tanah. Yang dilarang adalah menggunakan pupuk buatan/kimia. Selain itu, pemupukan tidak boleh memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Pupuk alami yang digunakan tidak boleh secara langsung, harus melalui proses dekomposisi dahulu.
Benih/bibit tanaman
Benih dan bibit tanaman yang digunakan harus sehat. Benih harus bebas dari pestisida kimia. Sedangkan bibit tanaman yang diberi perlakuan dengan pestisida kimia tidak dapat digunakan. Umumnya benih yang dijual di pasar menggunakan insektisida/fungisida. Karena pengaruhnya sangat sedikit, benih tersebut dapat digunakan. Bila memungkinkan, sebaiknya benih diproduksi sendiri. Bibit tanaman yang menggunakan insektisida atau fungisida tidak boleh digunakan. (Keterangan: benih adalah biji tanaman yang disiapkan untuk ditanam. Sedangkan bibit adalah benih yang sudah tumbuh atau bagian tanaman yang disiapkan untuk ditanam).
Penyemaian
Proses persemaian harus bebas dari pengaruh pupuk kimia, pestisida kimia, atau zat pengatur tumbuh (ZPT). Benih dapat ditanam langsung atau disemai terlebih dahulu. Tidak boleh menggunakan bahan kimia anorganik apa pun, termasuk zat pengatur tumbuh (ZPT).
Penanaman
Boleh ditanam di dalam rumah kaca/kassa atau ditanam di luar ruangan. Waktu tanam, jarak tanam, dll., sebaiknya dicatat secara tertib.
Pengairan
Air yang digunakan harus bebas dari pengaruh pupuk dan pestisida kimia. Harus didukung oleh sistem irigasi yang memadai. Air untuk penyiraman dapat menggunakan air limbah peternakan. Akan lebih baik lagi kalau air limbah peternakan tersebut dimatangkan terlebih dahulu. Dalam proses pengairan / penyiraman tidak boleh ada tambahan unsur hara yang berasal dari pupuk buatan/kimia.
Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan tanaman berupa penyiangan harus secara fisik atau manual, penunasan, dan penjarangan tanpa bantuan bahan kimia. Penambahan bahan organik setelah tanam dapat dilakukan. Penggunaan plastik mulsa dan naungan boleh dilaksanakan Penggunaan bahan kimia berupa pupuk dan pestisida tidak boleh dilakukan. Perawatan tanaman tidak boleh berdampak negatif terhadap lingkungan
Pengendalian OPT
Perlindungan tanaman harus bebas dari penggunaan pestisida kimia. Harus menggunakan beberapa cara dalam melaksanakan Integrated Pest Control (pengendalian hama terpadu), antara lain mengatur aerasi, multiple cropping, rotasi tanaman, pengembangan predator, dll. Untuk menjaga agar hal ini benar-benar dilaksanakan, harus ada pelatihan secara periodik. Penggunaan cara pengendalian ini harus memenuhi “enam tepat” yakni tepat jenis, waktu, dosis, konsentrasi, cara, dan alat aplikasi.
Pengendalian hama diperbolehkan menggunakan insektisia biologis seperti B. thuringiensis atau insektisida yang terbuat dari bahan organik artifisial antara lain pyrethrum syntetic. Insektisida organik lainnya seperti ekstrak daun tembakau, mindi, bawang, dapat digunakan. Fungisida organik yang terbuat dari ekstrak kunir dll. dapat digunakan. Dianjurkan menggunakan varietas yang tahan penyakit seperti pada kentang penggunaan TPS (True Potatoes Seeds) akan lebih baik karena tidak memerlukan fungisida apapun. Dianjurkan menganalisis residu secara acak pada produksi yang dihasilkan.
Panen
Panen harus dilakukan secara mekanis atau manual. Hasil panen setelah dicuci (apabila perlu), harus dikering-anginkan sebelum dikemas. Waktu panen disesuaikan dengan kehendak konsumen. Tanaman yang dipanen sebaiknya ternaungi agar tidak cepat layu. Mengelompokkan hasil panen supaya seragam. Hasil sortiran dipisahkan tersendiri. Penggunaan herbisida atau ZPT tidak boleh dilakukan. Hasil panen yang masih kotor dan atau basah tidak boleh dikemas atau dimasukkan ke dalam kantong plastik, karena akan cepat busuk.
Pengemasan dan pelabelan
Bahan kemasan harus bebas dari bahan kimia. Label harus disesuaikan dengan grade tanaman organik, serta tulisan dan gambar tentang produk yang dikemas. Bahan kemasan harus tahan untuk angkutan jarak jauh apabila diperlukan. Bahan Kemasan harus dapat melindungi produk dari kerusakan fisik. Bahan kemasan sebaiknya bahan yang ramah lingkungan. Hindarkan kontak langsung lem pada selotip dengan hasil panen tersebut. Bentuk kemasan dirancang sesuai permintaan pasar. Ukuran kemasan disesuaikan dengan permintaan pasar dan ukuran produk. Produk yang telah dikemas dapat disimpan pada ruang an yang berpendingin dan mempuyai pengatur kelembaban relatif.
Tidak boleh menggunakan zat kimia untuk mengawetkan hasil panen, baik berupa gas, cair, atau padatan.
Penyimpanan bahan
Kemasan tidak boleh dicampur dengan bahan kimia atau bahan-bahan lain yang terlarang untuk tanaman organik.
Waktu pengemasan tidak boleh dicampur atau digabungkan dengan pengemasan tanaman nonorganik.
Transportasi
Transportasi harus menggunakan mobil tertutup yang berpendingin. Suhu selama dalam angkutan harus disesuaikan dengan spesifikasi produk. Alat transportasi harus dipelihara sedemikian rupa sehingga tetap bersih dan dalam kondisi siap jalan. Dalam transportasi, sebaiknya menggunakan kontainer yang dapat ditumpuk sehingga daya angkutnya optimal. Dianjurkan agar produk yang telah dikemas secepatnya dikirim ke tujuan. Dalam transportasi tidak boleh dicampur dengan barang yang terlarang bagi tanaman organik.
Peralatan
Peralatan yang digunakan harus bebas dari kontaminasi terhadap bahan-bahan kimia. Peralatan sebaiknya dirawat dan dijaga dengan baik. Perlu ada buku perawatan peralatan. Kalibrasi peralatan secara periodik. Tidak boleh menggunakan alat-alat bekas pakai bahan- bahan yang terlarang bagi tanaman organik.
Penyimpanan produksi
Penyimpanan produksi harus dipisah tersendiri dalam ruangan yang tertutup. Ruang yang digunakan sebaiknya mempunyai fasilitas pendingin dan pengatur kelembapan relatif. Penyimpanan produk organik tidak boleh dicampur dengan bahan- bahan terlarang.
Penyimpanan pupuk
Pupuk organik harus terpisah penyimpanannya dari produksi. Waktu kedatangan dan pengeluaran sebaiknya FIFO, dan tercatat dengan tertib. Untuk menjaga kelangsungan usaha, stok pupuk organik tidak boleh kosong.
Standar mutu
Harus ada standar mutu yang jelas untuk setiap jenis produk tanaman. Standar mutu yang belum jelas dapat dibuat tersendiri oleh produsen. Standar mutu tidak boleh berubah-ubah.
Pelestarian lingkungan
Setiap langkah dalam mengusahakan tanaman organik, harus ada upaya pelestarian lingkungan. Setiap inovasi sebaiknya mengacu pada pelestarian lingkungan. Tidak boleh mengganggu atau berdampak negatif terhadap lingkungan.
Tenaga kerja
Tenaga kerja harus memenuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Tenaga kerja dianjurkan memiliki keahlian, keterampilan dan kompetensi yang memadai, serta sebaiknya dipisahkan tersendiri.
Sanitasi lingkungan
Harus menyediakan tempat mencuci sayuran, toilet yang bersih. Melakukan sanitasi lingkungan secara intensif dan konsisten. Di dalam melakukan kegiatan sanitasi tidak boleh sampai mengganggu lingkungan.
Sertifikasi
Untuk kegiatan ekspor, sertifikasi harus ada. Sertifikasi sebaiknya dibuat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Walaupun telah terbit sertifikat, produksi yang diberi label organik tidak boleh diiisi yang non organik.
Formulir pengaduan
Harus disiapkan di setiap sales point, atau dicantumkan alamat, telefon yang menerima pengaduan. Pengaduan harus segera ditanggapi. Konsumen diizinkan melihat langsung proses penanaman tanaman organik setiap saat. Tidak boleh menolak jika ada inspeksi atau kunjungan dari luar yang ingin melihat langsung ke lapangan.
Pembinaan
Petani/pengusaha tani harus mau melakukan perubahan kearah yang baik dan benar, sesuai dengan pengarahan pembina. Instansi pembina dapat melaksanakan pembinaan dan bimbingan agar proses menanam organik berjalan dengan baik dan benar, Tidak boleh menolak jika ada inspeksi langsung ke Lapang.
wah bagus isi blognya mas, bisa buat nambah pengetahuan masalah pertanian
BalasHapus