INTISARITANI CAHYONO
Akhir-akhir ini penyakit virus kuning pada cabai telah mengakibatkan kerugian di berbagai sentra produksi cabai di Indonesia. Di DIY, Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Lampung, epidemi penyakit ini telah menyebabkan kerugian bagi petani hingga mencapai milyaran rupiah. Samapai sekarang belum ditemukan varietas cabai yang tahan terhadap penyakit ini. Virus mempunyai kisaran inang yang luas dan mampu menginfeksi beberapa jenis tanaman, diantaranya tomat dan gulma wedusan/babadotan (Ageratum conyzoides). Tanaman cabai yang terserang virus ini menunjukkan gejala: daun menguning cerah/pucat, daun keriting (curl), daun kecil-kecil, tanaman kerdil, bunga rontok, tanaman tinggal ranting dan batang saja, kemudian mati. Infeksi virus pada awal pertumbuhan tanaman menyebabkan tanaman menjadi kerdil dan tidak menghasilkan bunga dan buah. Gejala kuning dapat dilihat dari kejauhan. Sedangkan gejala pada tanaman tomat adalah berupa tepi daun menguning atau pucat dan melekuk ke atas seperti mangkok (cupping),daun mengeras, daun mengecil dan tumbuh tegak, tanaman menjadi kerdil apabila terinfeksi virus sejak awal pertumbuhan. Penyakit kuning cabai di Indonesia disebabkan oleh virus dari kelompok/Genus Begomovirus (singkatan dari: Bean golden mosaic virus), Famili Geminiviridae. Geminivirus dicirikan dengan bentuk partikel kembar berpasangan (geminate) dengan ukuran sekitar 30 x 20 nm. Di Cuba, penyakit kuning pada cabai disebakan oleh Tomato yellow leaf curl virus (TYLCV). Virus ditularkan oleh kutu putih atau kutu kebul (Bemisia tabaci) secara persisten yang berarti selama hidupnya virus terkandung di dalam tubuh kutu tersebut. Virus tidak ditularkan lewat biji dan juga tidak ditularkan lewat kontak langsung antar tanaman. Pengendalian penyakit yang dianjurkan adalah dengan menerapkan Manajemen Kesehatan Tanaman, artinya tanaman harus dikelola agar selalu tetap sehat, karena tanaman yang sehat akan lebih tahan terhadap infeksi virus. Pengendalian penyakit meliputi: (1) Pengolahan tanah dan pemupukan berimbang, (2) Penggunaan bibit sehat, yaitu: (a) pengerudungan persemaian menggunakan kain kasa/kelambu; (b) tempat persemaian yang terisolasi jauh dari lahan yang terserang penyakit; (c) semai dilindungi dengan pestisida nabati seperti nimba, ekstrak tembakau, dsb; (d) perlindungan dengan pestisida kimiawi dapat dilakukan secara bijaksana, (3) Sanitasi lingkungan di sekitar pertanaman cabai termasuk menghilangkan gulma dan eradikasi tanaman sakit sejak awal pertumbuhan, (4) Mengatur waktu tanam agar tidak bersamaan dengan tingginya populasi serangga penular, jarak tanam yang tidak terlalu rapat, dan pergiliran tanaman dengan tanaman yang bukan inang dari virus maupun serangga, (5) Pengendalian dengan insektisida kimiawi secara bijaksana, misalnya yang berbahan aktif imidacloprid, penyemprotan kutu putih sebaiknya dilakukan pada pagi hari antara jam 06:00-10.00 (6) Tanaman tahan atau toleran terhadap virus maupun serangga penular.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar